Selasa, 7 Oktober 2025

Harga Ponsel akan Naik 30 Persen karena Dikenakan PPnBM

rencana pemerintah mengenakan 20 persen PPnBM untuk seluruh ponsel tidak hanya akan memberatkan industri ponsel

Tribunnews/Herudin
Model menunjukkan smartphone Samsung Galaxy S5 pada acara media briefing di Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2014). Ponsel pintar dari Samsung ini memiliki kelebihan tahan terhadap air dan debu, sehingga aman digunakan dalam segala cuaca. Samsung Galaxy S5 sudah dapat dipesan secara online sejak tanggal 22 Maret hingga 5 April dan dibanderol dengan harga Rp 8,5 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsumen telepon seluler (ponsel) di Indonesia dipastikan akan menanggung beban dari rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20 persen.

"Tidak ada cara lain, otomatis dengan kondisi sekarang, harga harus naik," kata Lee Kang Hyun, Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), di Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Lee mengatakan, rencana pemerintah mengenakan 20 persen PPnBM untuk seluruh ponsel tidak hanya akan memberatkan industri ponsel, namun juga konsumen. Para produsen otomatis akan mengalihkan beban produksi tambahan kepada konsumen.

Lee juga menyayangkan, ternyata bukan hanya ponsel impor saja yang bakal dikenakan PPnBM. Impor lokal pun juga bakal kena. Padahal, untuk memproduksi ponsel di dalam negeri, bahan baku dan komponennya juga sudah dikenai bea masuk sebesar 5 hingga 15 persen.

Sayangnya, saat ini belum ada produsen komponen yang handal di Indonesia. Lee mengatakan, mungkin hanya ada 3 atau 4 perusahaan, dan itu pun merupakan assembling.

Dengan kondisi seperti itu, sebutnya, praktis harga jual akan terkerek lebih dari 30 persen. "Kenapa pemerintah enggak membicarakan ini dulu dengan asosiasi dan konsumen," ucap Lee. (Estu Suryowati)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved