Jumat, 3 Oktober 2025

Tak Bayar Pajak, Pemerintah Ancam Listrik Dimatikan

Fuad mengungkapkan jika ada WP yang tak membayar pajak, Ditjen Pajak akan meminta PT PLN untuk mematikan listriknya.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Tak Bayar Pajak, Pemerintah Ancam Listrik Dimatikan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Direjen Pajak, Fuad Rachmany


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menjelaskan pihaknya kini sudah punya data lebih banyak Wajib Pajak (WP) dari PT PLN (persero) PT Pelindo IV, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan data tersebut, akan ketahuan WP yang menunggak pembayaran pajak.

Fuad mengungkapkan jika ada WP yang tak membayar pajak, Ditjen Pajak akan meminta PT PLN untuk mematikan listriknya. Karena data WP dari PLN otomatis mampu membeli listrik.

"Ada WP besar yang belum bayar pajak dan nunggak, kalau perlu dimatiin dulu listriknya," ujar Fuad usai Kesepakatan Bersama Antara Direktorat Jenderal Pajak, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pelindo IV Tentang Pemanfaatan data Identitas Wajib Pajak di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (8/4/2014).

Fuad menjelaskan tindakan seperti itu adalah peringatan ringan bagi para WP yang membangkang tak membayar pajak. Hal itu bertujuan untuk menyadarkan WP bahwa membayar pajak adalah hal yang penting.

"Kita cegat, ini yang kita maksud soft enforcment," ungkap Fuad.

Fuad menambahkan pihak Ditjen Pajak tidak akan mengambil langkah hukum meski WP melakukan pelanggaran dengan tidak membayar pajak.

Dengan adanya kerjasama dengan PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan dan Pelindo IV, diharapkan data WP bertambah dan bisa meningkatkan setoran pajak untuk negara.

"Kita nggak ngambil tindakan pidana, itu cukup soft," papar Fuad.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved