Selasa, 30 September 2025

PT PP Terbitkan Surat Utang Rp 75 Miliar

PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang atau medium term notes (MTN) XX senilai Rp 75 miliar dengan tenor waktu 370 hari,

Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ILUSTRASI SURAT UTANG 

TRIBUNNEWS.COM, AKARTA - Perusahaan pelat merah, PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) menerbitkan surat utang atau medium term notes (MTN) XX senilai Rp 75 miliar dengan tenor waktu 370 hari, dan memiliki jatuh tempo 28 Maret 2015. 

Menurut Direktur Utama PTPP Bambang Triwibowo, mekanisme dan wilayah penawaran MTN XX ini ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) di wilayah Indonesia.

"Pihak-pihak yang telah membeli MTN XX ini adalah satu investor institusi senilai Rp 75 miliar," ujar Bambang dalam pernyataan resmi, Kamis (20/3).

Adapun penawaran terbatas ini dilaksanakan oleh PT Mandiri Sekuritas.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan