Target Rp 1,1 T Ditjen Pajak Minta Izin Akses Rekening Semua Orang
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mengaku target penerimaan pajak Rp 1,1 triliun untuk APBN
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak) mengaku target penerimaan pajak Rp 1,1 triliun untuk APBN sangat berat. Karena hal itu Ditjen Pajak berharap bisa mendapat izin mengakses semua rekening tabungan penduduk Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kismantoro Petrus menjelaskan jika pihaknya bisa membuka akses tabungan orang, maka penerimaan pajak bisa lebih terbantu. Pasalnya setiap tahun target penerimaan pajak bertambah, namun wajib pajak (WP) belum tentu disiplin membayar tepat waktu.
"Ditjen Pajak berharap izin diberi membuka rekening," ujar Kismantoro, Selasa (25/2/2014).
Kismantoro mengungkapkan selama ini Ditjen Pajak terlalu mengandalkan wajib pajak badan berorientasi ekspor. Hal itu bisa mendorong penerimaan negara untuk APBN selama ini.
Selain dari ekspor, Ditjen Pajak mengaku masih kesulitan mendapatkan penerimaan dari pajak sektor migas dan migas secara maksimal. Karena hal itu Ditjen Pajak perlu ada tambahan jalur penerimaan untuk negara.
"Target sebesar itu kalau bisa, kami diberi petunjuk arah," ungkap Kismantoro.
Untuk bisa mengakses rekening pribadi, Ditjen Pajak masih menunggu keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sampai saat ini DPR masih menggodok revisi Undang-Undang Perbankan yang mengatur Ditjen Pajak bisa memeriksa rekening keuangan seseorang.