Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Perdagangan Mengeluh Soal Impor

Menteri Perdagangan, M Lutfhi, mengaku sulit merubah aturan kode harmonisasi sistem (HS) untuk barang impor

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
Tribunnews/HERUDIN
Buruh angkut menata karung-karung beras Bulog asal Vietnam di salah satu toko di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014). Beras impor ilegal asal Vietnam ditemukan masuk ke PIBC. Masuknya beras impor ilegal asal Vietnam, akan merusak produksi petani dalam negeri. Namun, Bea dan Cukai merilis beras tersebut diimpor secara legal karena ada izin Kementerian Perdagangan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan, M Lutfhi, mengaku sulit merubah aturan kode harmonisasi sistem (HS) untuk barang impor. Sebab, hal itu akan mengubah peraturan UU perdagangan.

"Implementasi di lapangannya sulit," ujar Lutfhi, Senin (17/2/2014).

Untuk membendung masuknya barang impor, Lutfhi mengaku sistem kode HS lemah. Selain sistem, Lutfhi juga menjelaksan surveyor untuk mengawasi barang impor juga harus dibenahi. "Mungkin bukan hanya sistemnya yang lemah tapi juga surveyornya," ungkap Lutfhi.

Lutfhi menegaskan, pihaknya akan segera merubah sistem HS kode yang ada saat ini. Dalam pelaksanaannya barang-barang impor yang masuk harus ditutup dengan kemasan dan ditandai. Selain itu Bea Cukai juga akan didorong untuk mengawasi barang impor yang legal atau tidak sesuai permintaan pemerintah.

"Pokoknya saya janji Rabu atau Kamis sudah selesai," jelas Lutfhi.

Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, beras impor ilegal asal Vietnam sudah memasuki pasar Indonesia. Beras premium asal Vietnam masuk sebanyak 2.000 ton dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Tags
Mendag
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved