Sabtu, 4 Oktober 2025

Dana Talangan Rp 1,5 Triliun ke Bank Mutiara Mencurigakan

LPS sebagai pemilik bisa saja kurang awas sehingga tidak 'prudent' dalam mengawasi jalannya operasi bank.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Dana Talangan Rp 1,5 Triliun ke Bank Mutiara Mencurigakan
TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy
Sejumlah nasabah Bank Century menggelar aksi teatrikal di depan kantor Bank Mutiara, Jalan Adi Sucipto, Yogyakarta, Senin (27/8/2012). Untuk kesekian kalinya nasabah Bank Century DI Yogyakarta melakukan demonstrasi menuntut pengembalian uang mereka dari Bank Century yang kini telah berganti nama menjadi Bank Mutiara. TRIBUN JOGJA/Bramasto Adhy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR dari PDI Perjuangan, Arif Budimanta, menduga ada tiga hal yang membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan suntikan dana Rp 1,5 triliun kepada Bank Mutiara, eks Bank Century.

"Bank Indonesia (BI) sebagai institusi pengawas dan pembina bank tidak berhasil memompa bank ini agar terus menurus sehat," kata Arif ketika dikonfirmasi, Jumat (20/12/2013).

Menurut dia, LPS sebagai pemilik bisa saja kurang awas sehingga tidak 'prudent' dalam mengawasi jalannya operasi bank.

"Ada mismanejemen dalam operasional Bank Mutiara selama ini.Atau memang dari sononya bank ini memang sudah menderita kanker yang akut sehingga memang sudah tidak mungkin diselematkan, walau sudah pernah disuntik modal Rp 6,7 triliun," kata dia.

Asumsinya, menurut dia, harusnya dengan talangan Rp 6,7 triliun bank tersebut kembali pulih dan sehat karena persoalannya adalah kecukupan modal maka secara korporasi adalah kewajiban dari pemilik untuk mencukupi modal tersebut sambil proses restrukturisasi para debitur yang berpotensi gagal bayar tersebut dilakukan terus.

"Dalam konteks politik menurut saya Presiden memanggil LPS atau BI maupun Menkeu karena pada dasarnya bank Mutiara saat ini adalah milik pemrintah," kata Arif.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved