Merger XL-Axis Direstui, Malaysia Dominasi Industri Selular Nasional
Salah satu kejanggalan yang mengemuka adalah pemberian frekuensi 1800 MHz secara langsung adalah melanggar prosedur
Dengan penguasan spektrum frekuensi yang lebih baik namun dengan jumlah pelanggan yang tak sebanyak Telkomsel, XL diprediksi akan mampu menguasai pasar industri selular dalam tempo 3 hingga 5 tahun ke depan, khususnya layanan data yang semakin gencar. Ini berarti merger yang direstui oleh Tifatul Sembiring itu, hanya akan memberikan tiket bagi perusahaan asal Malaysia untuk merajai industri telekomunikasi Tanah Air dengan cara melakukan bypass regulasi.
Itu sebabnya, Tantowi menentang merger XL Axis yang dinilai hanya akan memperkuat dominasi asing jika dilakukan tidak dengan cara yang fair. Apalagi selama ini, perusahaan asing di Indonesia terbukti hanya mencari keuntungan bisnis semata, bukan untuk kepentingan masyarakat luas hingga ke pelosok Tanah Air.