Selasa, 30 September 2025

Perbankan Bakal Ngotot Himpun DPK

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan perbankan

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia telah memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan perbankan atau BI rate sebesar 25 basis points (bps). BI rate naik dari 7,25% menjadi 7,50%.

Menanggapi hal itu, Anthony Soewandi, Wakil Presiden Direktur Bank Victoria, menilai kenaikan BI rate itu telah diprediksi sejak seiring naiknya angka inflasi. "Ditambah lagi memasuki tutup buku Laporan Keuangan 2013, bank diyakini berlomba-lomba menggalang Dana Pihak Ketiga," terang Anthony, Selasa (13/11/2013).

Terlebih, lanjut Anthony, bank yang memiliki LDR di atas 92%, akibatnya suku bunga Deposito yang ditawarkan akan semakin tinggi. Namun di sisi lending tidak begitu mudah untuk menaikkan lending rate.

Selain itu juga, menurut dia, NIM perbankan semakin tergerus lagi. "Namun saat ini likuiditas bank menjadi lebih penting," jelas Anthony. Likuiditas Bank Victoria sendiri saat ini tetap berada dalam keadaan prima dengan LDR di angka 75% per Oktober tahun ini.

Anthony juga menilai, hampir semua sektor terpengaruh kenaikan BI rate ini. Hanya besaran dampaknya saja yang berbeda. "Umumnya sektor konsumer yang akan langsung terasa reaksinya misal properti atau multifinance," kata dia. (Issa Almawadi)

Sumber: Kontan
Tags
BI Rate
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved