Pakuwon Jati Tidak Terkendala Aturan KPR BI
Aturan KPR kedua oleh Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja PT Pakuwon Jati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aturan kredit pemilikan rumah (KPR) kedua oleh Bank Indonesia (BI) dipastikan tidak akan memengaruhi kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON). Pasalnya, selama ini sebagian besar klien Pakuwon membeli rumah melalui mekanisme tunai bertahap.
"Dari penjualan rumah sekitar 50 persen melalui tunai bertahap, sisanya KPR, dan pembeli kebanyakan di rumah kedua 20 persen, sisanya pembeli rumah pertama sehingga tidak ada pengaruh dari pendapatan kami pada tahun ini," kata Minarto Basuki, Corporate Secretary Pakuwon, kemarin.
Ia menuturkan, untuk tahun ini target pendapatan perseroan masih di kisaran Rp 3,1 triliun. Target ini masih konservatif atau tidak ada revisi dari target pada awal tahun.
"Target pendapatan tetap segitu meskipun pada September sudah mencapai Rp 2,3 triliun dan masih menyisakan tiga bulan lagi," katanya.
Untuk target pendapatan sendiri diperkirakan akan tercapai dengan porsi divisi pengembangan sebesar 55 persen, sedangkan sisanya untuk sistem sewa atau melalui recurring income masih berkontribusi sebesar 45 persen.