Selasa, 7 Oktober 2025

DPR Desak BNI Selesaikan Pesangon Pensiunan

Dari laporan yang masuk, para pensiunan pegawai BNI belum diberikan pesangon secara penuh

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR-RI Poempida Hidayatulloh mendesak manajemen PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan dengan para mantan pegawainya yang telah pensiun.

“Dari laporan yang masuk, para pensiunan pegawai BNI belum diberikan pesangon secara penuh. Tindakan manajemen PT. BNI jelas melanggar UU Ketenagakerjaan,” tegas Politisi Golkar ini, kepada Tribunnews.com, Senin (30/9/2013).

Selain itu, dia katakan, pihak manajemen PT BNI diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana perawatan kesehatan pegawai. Menurut laporan yang diterima, ungkap Poempida, dana perawatan pegawai bersumber dari pemotongan gaji pegawai sejak tahun 1987.

“Namun, dalam perkembangannya hingga sekarang, pengelolaan dana perawatan kesehatan tidak jelas. Saya curiga, jangan-jangan pihak manajemen melakukan penggelapan dana pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, koordinator FPP-BNI Martinus Nuroso meminta pihak manajemen  BNI untuk memenuhi hak pegawai pensiunan. “Kami semata-semata hanya meminta apa yang menjadi hak kami,” ucapnya.

Selain itu, FPP-BNI juga meminta Komisi IX DPR untuk mengundang audiensi dengan manajemen BNI. “Kami berharap Komisi IX bisa mengagendakan untuk rapat dengar pendapat dengan manajemen BNI,” ujarnya.

Menanggapi permintaan FPP-BNI, Poempida akan koordinasi dengan pimpinan Komisi IX DPR untuk menjadwalkan khusus rapat dengar pendapat dengan manajemen BNI dan FPP-BNI.

“Saya akan koordinasi dengan pimpinan Komisi IX untuk meminta RDP dengan manajemen BNI dan FPP-BNI untuk mencari solusi dari masalah ketenagakerjaan ini,” cetusnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved