Kenaikan BI Rate Ancam Sektor UMKM
Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga kredit atau BI rate sebesar 50 basis poin dari
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk kembali menaikkan suku bunga kredit atau BI rate sebesar 50 basis poin dari 6,50 menjadi 7 persen dinilai sejumlah pihak akan berdampak negatif bagi kalangan pengusaha yang bergerak di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Makassar, Iwan Bobo Zulkarnaen mengungkapkan dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) rate sebesar 7 persen diperkirakan akan berpengaruh besar terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Pasalnya ada banyak pelaku UMKM di Makassar bergantung pada kredit perbankan untuk mendukung aktivitas usaha dan produksi mereka.
"Saat ini ada sekitar 40 persen pelaku UMKM di Makassar menggantungkan modal usahanya dari bantuan modal perbankan atau fasilitas kredit," jelas Iwan, Jumat (6/9/2013).
Menurutnya, kenaikan BI rate yang nantinya dikhawatirkan akan menggerek bunga pinjaman perbankan akan berdampak pada sektor UMKM secara langsung, dimana akan mempengaruhi harga jual produk.
Hal tersebut diakibatkan karena produk UMKM saat ini sudah bersaing dengan masuknya barang-barang kualitas impor yang sejenis dengan produksi UMKM dari berbagai negara termasuk dari cina yang banyak di pasaran.
"Harapan kami mewakili para pelaku usaha khususnya pengusaha UMKM yang bergantung pada fasilitas kredit dari pihak perbankan bisa diberi kelonggaran atau kebijakan mengenai naiknya akibat kenaikan BI rate," harap Iwan.