Jumat, 3 Oktober 2025

Dalam Dua Bulan, Mansur Menjual 350 Unit Rumah

BOSAN jual properti orang lain dengan status karyawan. Mansur (37), pemain pemula asal Pontianak mencoba mengubah nasibnya

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Pontianak/Steven Greatness
Pengusaha Properti, Mansur (kemeja putih) sedang meninjau rumah FLPP yang dibangunnya di Komplek Kota Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (23/8/2013). Dalam waktu dua bulan, ia mampu menjual sebanyak 350 unit. 

"Konsumen tinggal pilih saja dari tiga cara tersebut. Besaran juga tergantung kemampuan konsumen dengan tiga pilihan itu tanpa dikenakan bunga angsuran. Selain itu, jangan lupa sering berkomunikasi dengan konsumen yang sudah ambil rumah. Karena dia bakal menjadi marketing berjalan," paparnya.

Meskipun demikian, tetap ada kesulitan yang harus dihadapi pengembang. Menurut Mansur, kendala yang kerap dialamii pengembang, di antaranya adanya perubahan kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, konsumen yang sudah akad kredit susah melunasi kewajibannya, serta sulitnya mencari lahan yang sesuai dengan tipe rumah.

Sementara itu, Mansur membeberkan alasannya tertarik pada usaha properti, khususnya rumah FLPP atau tipe 36. Di antaranya rumah FLPP bersubsidi mempunyai harga lebih terjangkau dibandingkan rumah di atas tipe 36 atau komersial.

Sedangkan alasan lainnya, bisa membantu masyarakat mewujudkan keinginannya memiliki rumah, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, properti merupakan bisnis yang tidak akan pernah mati atau sedang tren saat ini.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved