Kemenhub Tidak Terlibat Penjualan Merpati
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak terlibat dengan rencana penjualan PT Merpati Nusantara Airlines.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan tidak terlibat dengan rencana penjualan PT Merpati Nusantara Airlines. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan RI, Bambang S Ervan.
"(Penjualan Merpati) Itu aksi korporasi, Kementerian Perhubungan tidak terlibat," kata Bambang di Kementerian Perhubungan, Jumat (12/7/2013).
Bambang menuturkan, jika maskapai tersebut jadi dijual dan terjadi perubahan pemegang saham maka hal itu harus dilaporkan ke Kemenhub. Pelaporan tersebut terkait Surat Izin Angkutan Udara (SIAU).
"Hal itu pun juga terjadi pada badan usaha swasta yang mau menjual maskapai penerbangannya," jelasnya.
Seperti diberitakan, Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyatakan akan menjual maskapai penerbangan pelat merah tersebut. Dahlan berencana mengundang investor strategis untuk pelepasan saham Merpati. Menurutnya, penawaran saham Merpati kepada investor menjadi opsi bagi penyelamatan.
"Opsi pelepasan saham dengan mengundang investor strategis dilakukan karena pelaksanaan restrukturisasi Merpati tidak mendapatkan hasil yang memuaskan," kata Dahlan Iskan.
Seperti diketahui, saat ini Merpati dililit utang yang cukup besar. Perusahaan penerbangan itu saat ini terbebani utang sebesar Rp 6 triliun. Bagi investor yang berminat dipersilakan menyampaikan proposal langsung kepada Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Merpati.