Senin, 6 Oktober 2025

Pemerintah Batasi Penumpang Kapal Penyeberangan Saat Mudik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan rencananya akan membatasi jumlah penumpang yang akan mudik lebaran

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Pemerintah Batasi Penumpang Kapal Penyeberangan Saat Mudik
Tribun Lampung/Dedi Sutomo
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan rencananya akan membatasi jumlah penumpang yang akan mudik lebaran 2013 memakai transportasi feri penyeberangan. Dalam hal ini setiap kapal hanya boleh mengangkut 1.500 orang sekali perjalanan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimuso menjelaskan pihaknya akan membuka lima dermaga selama masa mudik berlangsung. Namun jumlah penumpang akan dibatasi sesuai dengan ketersediaan pelampung di satu kapal sebanyak 500 secara maksimal.

"Ada pelampungnya, kalau nggak ada pelampung nggak saya ijinkan, nggak apa-apa 500 penumpang, idealnya naik kapal pakai pelampung," ujar Suroyo, di pelabuhan Merak, Rabu (3/7/2013).

Suroyo juga menjelaskan pada hari biasa jumlah penumpang di pelabuhan Merak bisa mencapai 250 sampai 300. Tapi pada saat menjelang lebaran, pemudik bisa mencapai 3000 penumpang.

Untuk memberikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik, Suroyo meminta kepada ASDP Merak dan ASDP Bakauheuni untuk membatasi jumlah penumpang. Dengan begitu kapal-kapal yang mengangkut para pemudik harus melakukan dua kali perjalanan.

"Caranya gimana? Ada 5 dermaga dibagi 1500, dua kali angkut selesai," jelas Suroyo

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved