Anggaran Kemenkeu Dipotong Rp 501,89 Miliar
Komisi XI mengesahkan pemotongan pagu anggaran Kementerian Keuangan yang tercantum dalam APBNP
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi XI mengesahkan pemotongan pagu anggaran Kementerian Keuangan yang tercantum dalam APBNP 2013 sebesar Rp 501,89 miliar. Dari pagu APBN 2013 Rp 18,24 triliun menjadi Rp 17,74triliun.
"Kami putuskan adanya potongan pada tahun ini, sebesar Rp 501,89miliar, dengan catatan-catatan," ujarnya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis di Jakarta, Rabu malam (05/06/2013).
Catatan-catatan tersebut seperti pengalihan biaya kapal patroli yang dialihkan pada tahun depan serta persetujuan atas penambahan SDM di Dirjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai pada tahun ini. Persetujuan tersebut menunggu keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).
"Dua hal itu akan diputuskan jadi jika semuanya telah disetujui, khusus untuk penghematan kapal akan dilihat pada tahun ini, dan SDM harus dibicarakan melalui menpan, jika tidak disetujui sepenuhnya akan dimasukan sebagai Silpa," katanya.
Sementara itu M.Chatib Basri, Menteri Keuangan, memaparkan pemotongan tersebut berasal di pemotongan Sekretariat Jenderal sebesar Rp 120,8 miliar. Pemotongan tersebut dari penghematan belanja non oprasional. Dirjen anggaran dipotong Rp 22,49miliar, dan Ditjen Pajak dipotong Rp 68,65 miliar.
Chatib melanjutkan untuk bea dan cukai Rp 175,36 miliar. Sedangkan Direktorat Jendral Perimbangan keuangan akan menghemat Rp 5,8 miliar.
"Selain itu Dirjen Pengelolaan Utang akan dihemat Rp 5,44 miliar, sedangkan Ditjen Perbendaharaan dihemat Rp47,9 miliar, serta Dirjen Kekayaan Negara dihemat Rp 31,76 miliar," ujarnya.
Chatib mengatakan BPPK juga akan mengalami penghematan sebesar Rp 11,55 miliar. Sedangkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan dihemat sebesar Rp 9,48 miliar.