Demo ke KPK, IKT Tuntut Penegakan Hukum Tata Kelolah Timah di Babel
Sekitar 2.000 karyawan PT Timah Tbk, yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Timah (IKT), meneruskan kembali aksi demo di Jakarta
Laporan wartawan Bangka Pos, Dodi Hendriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekitar 2.000 karyawan PT Timah Tbk, yang tergabung dalam Ikatan Karyawan Timah (IKT), meneruskan kembali aksi demo di Jakarta, Kamis (30/5/2013). Setelah Rabu (29/5/2013), berorasi di depan Kementerian BUMN dan ESDM, hari ini IKT kembali berorasi di Departemen Perdagangan, Kementerian Kehutanan, Surveyor Indonesia dan terakhir dilanjutkan ke KPK.
Sebagaimana orasi-orasi sebelumnya, ada sepuluh poin penting yang disampaikan IKT. Sepuluh poin tersebut merupakan bentuk kristalisasi dari kompleksitas permasalahan pertimahan yang membelenggu dunia pertambangan di Bangka Belitung, yang dampaknya semakin terasa berat saat ini.
PT Timah sebagai perusahaan negara yang notabene harus dilindungi oleh pemerintah dalam kenyataannya justru menjadi korban dalam pusaran ketidakjelasan hukum dan penegakan hukum itu sendiri.
Sepuluh pernyataan sikap tersebut adalah; Stop Penjarahan dan Perampokan Timah Babel, Dukung DPRD dalam melakukan audit asal usul bijih, Penegakan hukum tanpa pandang bulu, Usir antek-antek asing dan penjajah timah, Kepastian hukum dalam aktivitas pertambangan timah, Hentikan ekspor ilegal dan transfer pricing, Stop liberalisasi timah, Pembangunan ketahanan mineral, Selamatkan rakyat dari kriminalisasi pertambangan, dan Timah untuk meningkatkan kesejahteraaan rakyat Babel.
Menurut Koordinator Lapangan Aksi IKT di Jakarta, Yanuar Soenartono, aksi demo yang dilakukan IKT baik di Pangkalpinang maupun di Jakarta merupakan kulminasi dari bentuk kekecewaan karyawan PT Timah terhadap kenyatan yang anomali dalam dunia pertimahan di Bangka Belitung.
"Aksi demo ini sebagai bentuk gugatan kami selaku karyawan Timah kepada semua pihak yang berkepentingan, sekaligus upaya kami menyelamatkan PT Timah dari kehancuran. Kami mengingatkan bahwa ada puluhan hingga ratusan ribu manusia yang nasibnya bergantung dari BUMN ini," ujar Yanuar, seperti yang tertulis dalam release yang disampaikan Humas PT Timah Tbk kepada bangkapos.com, Kamis (30/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Oleh karena itu, lanjut Yanuar, pihaknya akan terus berjuang keras menyelamatkan PT Timah ini demi banyak hajat hidup orang banyak. IKT minta kepada pemerintah pusat, aparat dan pihak-pihak yang terkait agar memperhatikan dengan serius aspirasi IKT selama dua minggu ini.