Jumat, 3 Oktober 2025

Terlibat Korupsi, Dahlan Pecat Dirut Sang Hyang Seri

Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) dan dua orang karyawannya.

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Terlibat Korupsi, Dahlan Pecat Dirut Sang Hyang Seri
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri BUMN, Dahlan Iskan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi mencopot Direktur Utama PT Sang Hyang Seri (Persero) dan dua orang karyawannya. Pencopotan itu menyusul penetapan tiga orang tersebut menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan benih pada Direktorat Jenderal Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian periode 2008-2012.

"Kita sudah putuskan tadi, saya berhentikan mereka. Ini saya lakukan agar mereka bisa konsentrasi dalam menyelesaikan kasus hukumnya," kata Dahlan seperti dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Selasa (12/2/2013).

Menurut Dahlan, saat mengangkat ketiga direksi dan karyawan tersebut, pihaknya benar-benar memastikan apakah tiga karyawan SHS ini bermasalah atau tidak. Sebab, ketiga karyawan ini memang terlibat kasus pengadaan bibit tersebut dengan Kementerian Pertanian.

Selama ini, bisnis SHS dan PT Pertani Persero selalu tergantung dengan proyek-proyek dari Kementerian Pertanian. Padahal Dahlan ingin agar dua anak BUMN bidang pertanian ini melakukan bisnis dengan caranya sendiri, bukan meminta proyek dari kementerian lain.

"Mereka sendiri juga mengeluh karena merasa tender-tender yang diikutinya, mereka merasa menjadi korban. Jadi saya ingatkan untuk tidak tergantung dengan proyek itu, harusnya cari bisnis sendiri di luar proyek-proyek tadi. Tidak dapat proyek juga tidak apa-apa," tambahnya.

Dahlan menginginkan SHS menekuni bisnis mencetak sawah baru. Sementara PT Pertani nanti mengurusi hilirnya, yaitu pengadaan mesin pengering gabah, jasa penampungan gudang hingga penampungan beras ke Bulog.

Sebagai penggantinya, Dahlan akan langsung mengangkat direksi baru, yaitu Upik Rosalina Wasrin menjadi Direktur Utama SHS. Beliau saat ini menjadi asisten deputi bidang Pembinaan Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN yang merupakan lulusan doktor dari Perancis.

"Surat penunjukannya baru disiapkan, nanti diteken dan langsung diangkat. Saya pilih dia karena sudah terbukti mampu di bidang itu. Beliau sudah 30 tahun di bidangnya dan lulusan master serta doktor dari Perancis," tambahnya.

Seperti diberitakan, Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi menyebutkan Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS) K dan dua anak buahnya yaitu SH karyawan, dan H manajer kantor cabang SHS Tegal sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih di Kementerian Pertanian (Kementan) priode 2008-2012.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan No 16, 17 dan 18/F.2/Fd.1/02/2013 tertanggal 8 Februari 2013.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved