Pertamina dan PLN Kerjasama Penuh Pembangkit di Arun
memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN di Arun dan Medan.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--PT Pertamina (Persero) (Pertamina) dan PT PLN (Persero) (PLN) menandatangani pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement) regasifikasi LNG untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN di Arun dan Medan.
Di dalam pokok-pokok perjanjian tersebut, Pertamina dan PLN menyepakati jasa regasifikasi LNG untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik PLN di wilayah Aceh dan Medan, yang diharapkan dapat mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2014.
Fasilitas Regasifikasi tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan serta mengembangkan fasilitas kilang LNG Arun menjadi Terminal Penyimpanan dan Regasifikasi LNG.
"Perjanjian ini merupakan implementasi dari langkah strategis dalam hal pengembangan proyek infrastruktur gas di Indonesia," ujar Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam siaran persnya, Sabtu (24/1/2013).
Pengembangan fasilitas eks PT Arun NGL tersebut seiring dengan akan berakhirnya kontrak jual beli LNG pada tahun 2014, menurunnya pasokan gas ke industri di wilayah Aceh, serta belum adanya sumber gas yang prospektif di sekitar Arun.
Dengan memanfaatkan alokasi LNG yang diperoleh PLN dari kilang LNG Tangguh – Papua sejumlah 1 juta ton per-tahun, atau sekitar 105 juta standar kaki kubik per-hari, maka kebutuhan gas untuk pembangkit listrik PLN Aceh dan Medan dapat dipenuhi.
"Perjanjian ini untuk mendukung Kebijakan Energy Mix Pemerintah, yaitu meningkatkan konsumsi gas bumi hingga 30 persen di tahun 2025," jelas Karen Agustiawan.