Pembatasan Subsidi BBM
DPR: Pemerintah Jangan Tambal Kuota BBM Bersubsidi Pakai APBN-P 2013
Komisi VII DPR ingin mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai penyebab kembali jebolnya kuota BBM subsidi pada 2012 ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR memberi sinyal akan menyetujui permintaan tambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar 1,2 juta kiloliter. Namun itu, mesti melalui mekanisme pembahasan di DPR.
Alasannya, Komisi VII DPR ingin mendengarkan penjelasan pemerintah mengenai penyebab kembali jebolnya kuota BBM subsidi pada 2012 ini. Selain itu, DPR akan mendengarkan mekanisme pembiayaan over kuota BBM subsidi yang diajukan pemerintah.
Menurut, anggota Komisi VII DPR Bobby Adhityo Rizaldi sebaiknya pembiayaan tambahan kuota sebesar 1,2 juta KL atau senilai Rp6 triliun tidak berasal dari APBN-P 2013.
"Karena itu akan menyalahi prinsip pengelolaan keuangan negara," tegasnya mengingatkan kepada pemerintah, Jakarta, Kamis (29/11/2012).
Bobby tegaskan, transaksi yang dilaksanakan di tahun 2012 dari sisi mekanisme penganggaran apapun, tidak layak dibukukan menjadi biaya di 2013. "Bisa amburadul nantinya," ujar dia.
Karena itu, politisi Golkar ini mengatakan pemerintah harus mencari mekanisme pembiayaan lain. Dan mengingatkan pemerintah agar kejadian 2011 tidak terjadi lagi pada tahun ini.
Sekedar mengingatkan, waktu pembasan mengenai over kuota BBM subsidi 2011 lalu, anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menambah kuota. Menurut Effendi dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Senin (30/1/2012), hal itu dilakukan tanpa persetujuan DPR.
"Penambahan volume BBM bersubsudi karena realisasi konsumsinya melebihi kuota harus melalui pembahasan dengan DPR. Itu prosedur yang harus dilakukan," kata Effendi.
Pada akhir tahun 2011, Kementerian ESDM memutuskan menambah volume BBM bersubsidi 1,5 juta kiloliter. Menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo, penambahan itu dilakukan karena realisasi konsumsi BBM bersubsidi melebihi kuota dalam APBN.
Pertambahan volume BBM bersubsidi sekitar 1,5 juta kiloliter. Dalam APBN Perubahan 2011, kuota BBM bersubsidi ditetapkan 40,49 juta kiloliter. Namun pembayaran atas kelebihan kuota itu ke PT Pertamina harus sesuai audit Badan Pemeriksa Keuangan. "Jadi akan diaudit sesuai kuota di APBN 2011," ujar Evita. (*)
BACA JUGA: