Minggu, 5 Oktober 2025

Indocement Tambah Dua Pejabat Baru

Indocement menambah dua pejabat baru, yakni Muhamad Jusuf Hamka sebagai komisaris dan Ramakanata Bhattacharje sebagai direktur.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Indocement Tambah Dua Pejabat Baru
antara
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT  Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, (INTP) menambah dua pejabat baru. Dua pejabat ini meliputi Muhamad Jusuf Hamka sebagai komisaris dan Ramakanata Bhattacharje yang diangkat sebagai direktur.

Keputusan ini dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan di kantor perseroan yang berlokasi di Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Sahat Panggabean, Corporate Secretary PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, mengatakan akan menambah pengembangan perseroan.

"Pak Ramka dulunya bekerja sebagai Managing Director di Heidelberg Cement, perusahaan semen dari Bangladesh, Jusuf hamka dulu dirutnya PT Citra Marga Nusapala Persada Tbk dan komisaris di berbagai perusahaan seperti Steady Safe," katanya.  

Ia mengatakan kombinasi diantara keduanya akan mengembangkan teknologi semen dan pengembangan manufakturing.

"Semoga ada akan kontribusi, transfer teknologi terhadap apa yang mereka lakukan, tentunya akan didukung dengan kinerja perseroan pada tahun mendatang," katanya yang enggan mengatakan lebih lanjut.

Berikut susunan direksi Indocement :

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Albert Scheuer
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : Tedy Djuhar
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen : I Nyoman Tjager
Komisaris Independen : Muhammad Jusuf Hamka
Komisaris : Lorenz Naeger
Komisaris : Bernd Scheifele
Komisaris : Daniel Gauthier

Direksi :
Direktur Utama : Daniel Lavelle
Wakil Direktur Utama : Franciscus Welirang
Direktur : Nelson Borch
Direktur : Kuky Permana
Direktur : Hasan Imer
Direktur : Tju Lie Sukanto
Direktur : Ramkanta Bhattacharjee
Direktur : Benny S. Santoso
Direktur : Daniel R. Fritz

Masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan akan berlaku sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun buku 2014 yang akan disenggelarakan pada 2015.

Namun ada pengecualian bagi Dr. Albert Scheurer, yang akan berakhir pada RUPST perseroan pada tahun buku 2013 yang diselenggarakan pada 2014. Serta Tju Lie Sukanto, yang masa jabatannya akan berakhir pada penutupan RUPST tahun buku 2012 yang akan disenggelarakan di 2013.(*)

BACA JUGA:


Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved