Kasus- kasus Perbankan Segera Dilimpahkan ke OJK
proses pengalihan kasus-kasus industri keuangan ke OJK masih membutuhkan persiapan.
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus-kasus yang dialami industri keuangan akan mengalami peralihan seiring dengan berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mengenai hal ini, Ngalim Sagewa, Ketua Bappepam, menyatakan, proses pengalihan kasus-kasus industri keuangan ke OJK masih membutuhkan persiapan. Namun tahapannya sedang dalam proses Bappepam.
"Persiapan transisi itu on track ya kita sudah siapkan orang-orangnya siapa, OJK juga sedang melihat usulannya pas atau tidak, nantinya semua dokumen yg di Bapepam akan kita alihkan ke OJK," katanya di Jakarta (07/11/2012).
Ia mengatakan peraturan - peraturan yang dirasa penting akan di keluarkan, sehingga otomatis yang berlaku dalam Bapepam akan berlaku juga di OJK. "Namun sekitar 90 persen masih dalam tahap pembicaraan di Bappepam," katanya.
"Semua kasus tetap kita periksa, tetap kita proses. Proses tetap kita jalani, lebih dari 10 akan kita selesaikan, komite pengenaan sanksi sedang membahas hal ini. Sebab Dari case satu ke berikutnya kan berbeda-beda," katanya.
Ia juga mengatakan beberapa perkembangan terkait dengan beberapa kasus seperti Bakrielife misalnya, yang melibatkan beberapa nasabah yang mengadukan komplain.
"Ada progres sampai saat ini, ada aset yg disitu. Masalahnya akan dibeli investor atau tidak, sekarang ada pembahasan strategi dengan Bakrie," katanya.(*)