Jumat, 3 Oktober 2025

ITM dan Pertamina Kerjasama Konversi BBM Truk Tambang

ITM rencananya akan bekerjasama dengan anak usaha PT Pertamina yaitu Pertagas untuk melakukan konversi BBM ke BBG.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan larangan truk operasional perusahaan batubara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kementerian ESDM pun menghimbau kepada para pengusaha batubara agar menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG).

PT Indo Tambangraya Megah (ITM) rencananya akan bekerjasama dengan anak usaha PT Pertamina (persero) yaitu Pertagas untuk melakukan konversi BBM ke BBG. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan pemerintah dalam penghematan energi.

"Ini semata-mata dalam menjawab tantangan pemerintah," Direktur Eksternal Affairs PT ITM Leksono Poeranto, Kamis (27/9/2012).

Dalam pelaksaannya, konversi dari BBM ke BBG tersebut digunakan untuk kendaraan operasional dan alat-alat berat ITM. Sehingga dalam memproduksi batubara, ITM tak lagi menggunakan BBM.

"Konversi sangat besar dalam opersaional, Alat berat pakai BBG rencananya, saat ini finalisasi," ungkap Laksono.

Laksono menjelaskan, yang membangun infrastruktur bahan bakar gasnya adalah pihak Pertagas, sementar ITM sebagai pelaksana saja."Nanti tanggung jawabnya Pertagas. Kita sudah mulai tahun ini," tutup Laksono (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved