Lion Air, Citilink dan Aviastar Langgar Tarif Penerbangan
Sebanyak tiga maskapai terbukti melakukan pelanggaran terhadap tarif batas atas penerbangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak tiga maskapai terbukti melakukan pelanggaran terhadap tarif batas atas penerbangan komersial berjadwal. Mereka pun mendapatkan teguran keras dari Kementerian Perhubungan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran tertulis kepada tiga maskapai, yaitu PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri. "Mereka ditegur karena melakukan pelanggaran tarif," kata juru bicara Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Namun Bambang tidak memberikan rincian pelanggaran tersebut dilakukan untuk rute mana-mana saja, demikian juga dengan berapa tarif yang dilanggar. "Yang jelas kalau ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administrasi, bila terus dilakukan sanksinya akan semakin keras," ujarnya.