Kamis, 2 Oktober 2025

Kenaikan TDL Jangan Beratkan Pelanggan 450 Watt

Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI, Harry Azhar Azis, menegaskan naiknya tarif dasar listrik (TDL) tidak harus disamaratakan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kenaikan TDL Jangan Beratkan Pelanggan 450 Watt
facebooker
Harry Azhar Aziz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI, Harry Azhar Azis, menegaskan naiknya tarif dasar listrik (TDL) tidak harus disamaratakan untuk semua golongan pelanggan PLN.

"Dan pada tingkat tertentu seperti golongan 450 watt kenaikan tidak perlu dilakukan," kata Harry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (21/8/2012).

seperti diketahui pelanggan PLN 450 watt ke bawah adalah pelanggan dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Menurut Harry kalau pun pelanggan listrik golongan 450 watt ke bawah dikenakan kenaikan TDL maka cukup sekali per tahun.

"Tetapi untuk golongan tertentu seperti pengguna 6.000 watt sudah harus dikelompokkan sebagai orang kaya dan tidak perlu lagi diberikan subsidi listrik, diantara itu, kenaikan TDL per triwulan dapat dilakukan," kata Harry.

Dengan cara itu, Harry mengatakan pemerintah bisa dikatakan membuat regulasi yang adil.
Diberitakan sebelumnya, Presiden SBY dalam Pidato APBN 2013 dan Nota Keuangannya di DPR pada 16 Agustus 2012 lalu menyebut Pemerintah akan menaikan tarif listrik setiap kuartal mulai Januari 2013. Hal ini sebagai langkah untuk menurunkan beban subsidi listrik.

SBY menegaskan penyesuaian tarif listrik secara otomatis secara berkala diterapkan oleh banyak negara di dunia, antara lain karena beban bagi konsumen terasa lebih ringan dibanding dengan penyesuaian yang hanya dilakukan setiap satu tahun atau lebih.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved