Kamis, 2 Oktober 2025

Kota Ambon Minta Bantuan Kemenpera Bangun 1.818 Unit Rumah

Pemerintah Kota Ambon meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk membangun sekitar 1.818 unit rumah untuk masyarakat di daerah tersebut.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kota Ambon Minta Bantuan Kemenpera Bangun 1.818 Unit Rumah
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
ilustrasi perumahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Ambon meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk membangun sekitar 1.818 unit rumah untuk masyarakat di daerah tersebut.

Rumah tersebut rencananya untuk masyarakat yang terkena musibah tanah longsor serta relokasi kawasan permukiman guna penataan kota di masa mendatang.

"Kami telah mengusulkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSP2S) ke Kemenpera mengenai permohonan bantuan untuk 1.818 unit rumah masyarakat," ujar Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat melakukan audiensi dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Jum'at (6/7/2012).

Dalam audiensi tersebut tampak hadir Ketua DPRD Kota Ambon dan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Ambon serta Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari.

Menurut Richard, rencana Penataan dan Pembangunan Perkim Tahun 2012 di Kota Ambon telah diusulkan ke Kemenpera dengan surat Walikota Ambon Nomor 910/670/Setkot tanggal 27 Februari 2012 tentang permohonan BSP2S. Sedangkan pembangunan 1.818 unit rumah tersebut tersebar di 5 kecamatan. "Usulan meliputi pembangunan 634 rumah dan peningkatan kualitas sebanyak 1.184 unit," katanya.

Pemkot Ambon, imbuhnya, juga merencanakan pembangunan rumah untuk relokasi permukiman rawan longsor di Kelurahan Batu Gajah sebanyak 235 unit.

Sesuai aturan RTRW lokasinya di Kecamatan Teluk Ambon dan Teluk Ambon Benggala. "Pembangunannya dapat berupa rumah swadaya ataupun rumah susun. Sedangkan tanah relokasi telah di siapkan oleh Pemda," ujarnya. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved