Pembatasan Subsidi BBM
Pemerintah Keukeuh Naikkan Harga BBM
Pemerintah tetap akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah tetap akan mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam waktu dekat.
Namun rencana tersebut tetap masih harus menunggu persetujuan DPR-RI.
"Kenaikan BBM memang wajib, karena tahun lalu (kebutuhan BBM) untuk transportasi mencapai Rp 165 triliun, (BBM) untuk listrik mencapai Rp 90 triliun jadi total mencapai Rp 255 triliun," ungkap Wakil Meteri ESDM Widjajono kepada wartawan di Balikpapan, Kalimantan Timur (26/2/2012).
Menurutnya, penghasilan dari industri migas hanya mencapai Rp 270 triliun, dari 270 triliun tersebut Rp 255 triliun dihabiskan untuk subsidi BBM.
"Harusnya uang itu (Rp 255 triliun) bisa untuk membangun fasilitas umum dan infrastruktur," imbuhnya.
Meski sedang menunggu keputusan DPR-RI, namun pemerintah sudah mengumumkan rencana kenaikan harga BBM.
"Kenaikannya berkisar Rp 500 hingga Rp 2.000 per liter," tambahnya. Pengumuman kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan memicu maraknya aksi penimbunan dan mengakibatkan kelangkaan BBM di sejumlah wilayah.
"Kalau ada yang menimbun tinggal ditindaj saja, tapi kalau sampai menimbulkan kelangkaan saya pikir tidak sampai situ (langka), berapa banyak sih yang ditimbun?," tandasnya.