Pembatasan Subsidi BBM
Pelaku UMKM Minta Pemerintah Undur Pembatasan Subsidi BBM
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sepertinya harus gigit jari saat pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sepertinya harus gigit jari saat pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) mulai diberlakukan 1 April mendatang, karena UMKM tanpa SIUP tak lagi bisa menikmati BBM bersubsidi.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum Komunitas UMKM Yogyakarta, Prasetyo Atmosutidjo, menyatakan keprihatinannya, karena selama ini hak-hak UMKM belum dilindungi dengan baik oleh pemerintah.
"Sudah saatnya pemerintah memikirkan ulang rencana ini (pembatasan subsidi BBM) pada 1 April 2012, diundur dulu, dan dipersiapkan matang-matang, lindungi UMKM," ujar Prasetyo Atmosutidjo, di rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/1/2012).
Prasetyo Atmosutidjo pun berharap agar pemerintah tak memandang sebelah mata pelaku UMKM.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Prasetyo pun membandingkan kehebatan UMKM di Jepang dengan UMKM di Indonesia.
"Di Jepang, UMKM-nya bisa menjadi stabilitas ekonomi negara. Karena apa, mereka diperhatikan penuh oleh pemerintah," ungkap Prasetyo.
Prasetyo pun berharap agar pemerintah lebih memperhatikan dan menyelamatkan UMKM daripada pengusaha besar.
"Begitu ada dampak terhadap krisis ekonomi, yang diselamatkan lebih dahulu ya sektor UMKM-nya, bukan korporat-korporat besar," pungkasnya.