Pembatasan Subsidi BBM
Menkeu: Pemerintah Tak Akan Naikkan Harga BBM
Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap ngotot tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Keuangan Agus Martowardojo tetap ngotot tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Alasan Agus, Undang-undang APBN 2012 telah menegaskan sepanjang tahun ini tidak akan ada kenaikan harga BBM.
Karenanya, mengutip UU APBN 2012, Agus menegaskan langkah pengendalian atau pembatasan BBM subsidi akan mulai dilaksanakan 1 April mendatang.
“Kalau dilakukan lebih cepat lebih baik,” ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri, saat ditemui di sela Rapat Kerja Pemerintah 2012, di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/1/2012).
Apalagi, menurut Agus, sekarang harga minyak di dunia begitu mahal. Langkah pengendalian BBM subsidi, yang sekarang tengah dibahas antara pemerintah dan DPR sangat didukung Agus.
Dia juga mengatakan dalam waktu dekat Peraturan Presiden mengenai Pembatasan BBM subsidi akan diterbitkan sebagai payung hukum program kebijakan ini.
“Dengan Peraturan Presiden ini untuk pelaku ekonomi, termasuk pengelola SPBU semua jadi jelas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pemerintah tengah mempersiapkan jumlah volume BBM non-subsidi, atau Pertamax yang cukup agar tercukupinya kebutuhannya bagi masyarakat.
“Tentu pemerintah usahakan energi alternatif dalam bentuk gas. Masyarakat diberitahu dari awal. Pemimpin dan pemuka masyarakat memberikan contoh bagaimana mengkonversi BBM menjadi gas,” jelasnya.
Terkait mengenai opsi kenaikan harga BBM subsidi, Agus menyerahkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik untuk membahasnya bersama DPR.
Namun ditegaskannya, pemerintah tetap berpegang pada ketetapan hukum yakni UU APBN yang menyatakan kenaikan BBM subsidi tidak akan dilakukan tahun ini.