Pesawat Merpati Jatuh
Ini Pengakuan Jusuf Kalla Soal Pengadaan Merpati MA-60
TRIBUNNEWS.COM-Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyangkal, dirinya yang menandatangani dokumen persetujuan pengadaan pesawat Merpati MA-60.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyangkal, dirinya yang menandatangani dokumen persetujuan pengadaan pesawat Merpati MA-60.
"Saya tidak teken (persetujuan dokumen pengadaan pesawat jenis MA-60)," kata Jusuf Kalla saat ditemui setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila, di Gedung MPR-DPR-DPA RI, Jakarta, Rabu (1/6/2011).
JK menegaskan, dirinya hanya melanjutkan apa yang telah disetujui Menteri Keuangan waktu itu. "Saya hanya melanjutkan yang telah disetujui oleh Menkeu," ujarnya.
Lebih lanjut JK mengemukakan bila saat itu dirinya tidak menyetujui hal tersebut, maka akan berdampak negatif bagi Indonesia. "Berbahaya kalau batalkan ketetapan yang telah disetujui Menkeu," ungkapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, walau kurang sepaham dengan pengadaan pesawat tak bersertifikat Federal Aviation Authority (FAA) tersebut, dirinya tetap memberikan arahan. Dan bukan memberikan tekanan.
"Tidak ada tekanan (dalam memberikan persetujuan) karena sudah diteken," imbuhnya.
Sebelumnya, saat dimintai keterangan oleh penyidik pada bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo mengaku, Jusuf Kalla tidak pernah tercatat menolak pengadaan pesawat MA-60. Hal ini terangkum dalam dokumen milik manajemen Merpati.
"Bentuk pertanyaan cuma apakah betul dulu ada penolakan dari Pak Jusuf Kalla. Kita jawab tidak ada. Dari dokumen yang kita punya, ya tidak ada. Kalau saya kan tidak berkomunikasi langsung dengan Pak Kalla," ujar Jhonny kepada wartawan.