Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

PPATK: Ada 36 atau 42 Transaksi Mencurigakan

PPATK menemukan sedikitnya 36 atau 42 transaksi mencurigakan dari penelusuran aliran dana Malinda Dee,

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan pihaknya menemukan sedikitnya 36 atau 42 transaksi mencurigakan dari penelusuran aliran dana Malinda Dee, tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank Rp 17 miliar. Hasil itu muncul setelah dilakukan audit terhadap Citybank.

"Dari 10 bank yang dua perusahaan asuransi, ada berapa ya 36 atau 42 transaksi yang mencurigakan," ungkap Yunus saat ditemui di Komplek Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

Yunus mengatakan dalam kasus pembobolan tersebut, Malinda tampaknya hanya seorang diri. Hasil audit menunjukkan tidak pihak lain yang menerima aliran dana darinya.

"Enggak yang lain-lain, termasuk yang menerima-menerima dari dia," tegasnya.

Ada pejabat Pak? "Ooo.. maunya pejabat aja. enggak ada itu," imbuh Yunus seraya meninggalkan kerumunan wartawan.

Seperti diketahui, Malinda Dee diamankan aparat kepolisian karena diduga melakukan pembobolan dana nasabah Citibank sebesar Rp 17 miliar. Pada Kamis (5/5/2011) lalu, Kabag Penum Polri Kombes Pol Rafli Amar menyatakan penyidik akan merampungkan berkas Malinda ini dalam waktu 10 hari ke depan.

"Paling tidak, paling cepat 10 hari lagi bisa rampung," ujar Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/5/2011),

Menurut Boy, kendati bukti telah kuat, penyidik masih memerlukan keterangan saksi ahli agar bisa merampungkan Senior Relationship Manager Citibank tersebut.

Kepolisian menangkap dan menetapkan Malinda sebagai tersangka pembobol dan melakukan pencucian uang dari tiga dana nasabah Citibank senilai Rp 17 miliar sejak 23 Maret 2011.

Satu persatu orang-orang sekitar Malinda juga ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan perbankan dan pencucian uang.

Tiga bawahan Malinda, teller bernama Dwi, head teller berinisial R dan M ditangkap karena dianggap lalai dalam prosedur perbankan, kendati tidak dilakukan penahanan.

Tiga anggota keluarga Malinda, yakni suami siti Andhika Gumilang, adik kandung Viska dan adik ipar Ismail ditangkap karena rekening menjadi penampung hasil kejahatan Malinda. Viska tidak ditahan, karena baru memiliki bayi yang memerlukan perawatannya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved