Calon Gubernur BI
Darmin Ditanya Dugaan Terkait Skandal Pajak
Calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution ditanya soal dugaan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution
ditanya soal dugaan ketertaitan dalam sejumlah skandal pajak Paulus
Tumewu dan Gayus Tambunan.
Pertanyaan itu dilontarkan Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Fayakhun
dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap Darmin
di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (21/7/2010).
"Saya membacakan pertanyaan dari para asosiasi pembayar pajak Indonesia
(APPI) soal kasus pajak Paulus Tumewu dan Gayus Tambunan," kata
Fayakhun.
Fayakhun mendapat kesempatan perdana bertanya kepada Darmin dalam tes
kali ini.
"Juga ada yang kaitkan periode kepemimpinan Bapak (waktu jadi
Dirjen Pajak). Karena kita melihat kepemimpinan salah satunya
berdasarkan rekam jejak. Dan kepemimpinan ke depan bisa sukses kalau
perhatikan rekam jejak kepemimpinan sebelumnya," kata Fayakhun.
Untuk kasus Paulus, APPI beberpaa waktu lalu mengungkit penghentian
penuntutan dugaan penggelapan pajak senilai Rp399 miliar terhadap
Komisaris Grup Ramayana Paulus Tumewu.
Paulus diduga sengaja mengecilkan omzet yang diterima Ramayana dengan
tidak mengisi surat pemberitahuan pajak (SPT) dengan benar, sehingga
diduga merugikan negara Rp399 miliar.
Meski kasus itu sudah P-21 dan tinggal berlanjut ke penuntutan, dengan
surat permintaan dari Menkeu kepada Jaksa Agung, Paulus dibebaskan dari
tuntutan pidana setelah membayar tunggakan PPh Rp7,99 miliar beserta
denda 400 persen.
Saat itu, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Darmin Nasution yakin
bahwa surat ketetapan pajak (SKP) Paulus Tumewu ada.
Sementara untuk kasus Gayus Tambunan, Darmin oleh beberapa pihak dinilai
membiarkan masalah itu terjadi saat masih menjadi Dirjen Pajak
Kementerian Keuangan.