Senin, 29 September 2025

Tutup Tahun 2019, Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilal 6,4 Miliar Rupiah

Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan barang ilegal dan perlindungan industri dalam negeri, Kantor Wilayah Bea Cukai

Editor: Content Writer
Bea Cukai
Bea Cukai Jakarta dalam pemusnahan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai merk 

Berbagai upaya yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Jakarta telah membuahkan hasil yaitu diperolehnya piagam sebagai Kantor Wilayah yang layak dijadikan role model operasi pengawasan minuman keras di seluruh Indonesia dan penghargaan sebagai Kantor Wilayah dengan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang terbanyak pada Tahun 2018.

Kegiatan pemusnahan ini selain sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai, juga sebagai bukti bahwa Bea Cukai secara konsisten mengamankan hak-hak penerimaan negara serta melindungi negara dari peredaran barang-barang yang berbahaya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan