TAG
rokok ilegal dimusnahkan
Berita
Foto (8)
-
Penindakan Rokok Ilegal oleh KPPBC TMP A Bandung: Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan
Dengan nilai kerugian mencapai hampir 2 miliar rupiah, Bea Cukai Bandung menggagalkan penyelundupan rokok ilegal. Bagaimana penindakan ini?
-
Bea Cukai Malang dan Jambi Musnahkan Barang Ilegal Miliaran Rupiah, Termasuk Sex Toy
Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Jambi lakukan pemusnahan barang hasil penindakan bernilai miliaran rupiah.
-
Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal, Selamatkan Puluhan Miliar Kerugian Negara
Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY bekerja sama dengan Bea Cukai Semarang, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menggerebek pabrik rokok ilegal
-
Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal di Berbagai Daerah
Berbagai macam barang ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai di berbagai daerah jelang tutup tahun 2019.
-
Tutup Tahun 2019, Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilal 6,4 Miliar Rupiah
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan barang ilegal dan perlindungan industri dalam negeri, Kantor Wilayah Bea Cukai
-
Lindungi Masyarakat & Industri, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai kembali lakukan pemusnahan bersama di Bandar Lampung dan Tanjung Balai Karimun atas barang milik negara (BMN)
-
Bea Cukai Kudus Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan Beruntun
146.600 batang rokok ilegal berhasil diamankan Bea Cukai Kudus di sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan atau pengemasan roko
-
Tak Kenal Lelah, Bea Cukai Pekanbaru Kembali Tangkap 300.000 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Pekanbaru yang baru saja menindak 250.000 batang rokok ilegal, kembali berhasil mengamankan 300.000 batang rokok ilegal
-
Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Minuman-Makanan Tanpa Izin BPOM
Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan hasil penindakan barang kena cukai serta makanan dan minuman yang tidak memiliki izin dari BPOM pada hari Kamis
-
Wujudkan Ketentraman di Bumi Aceh, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal
Selama kurun waktu Januari sampai Juli tahun 2019, Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan penindakan sebanyak 64 atas pelanggaran ketentuan kepabeanan d
-
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Amankan dan Musnahkan Jutaan Batang Rokok di Berbagai Daerah
Berbagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal kian gencar dilakukan Bea Cukai di berbagai daerah.
-
Resmikan Kantor Baru Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut sekaligus sebagai rangkaian peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang.
-
Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai Pangkalan Bun dalam menggempur peredaran rokok
-
Bea Cukai Magelang Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Magelang memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan dari tahun 2017 hingga 2018 pada Jumat (14/06) di halaman Kantor Bea Cukai Magelang. Hal
-
Tingkatkan Pengawasan Terhadap Cukai, Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Belasan Juta Batang Rokok Ilegal
penindakan tersebut merupakan upaya Bea Cukai yang secara terus menerus melakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap BKC ilegal
-
Komitmen Penuh Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Barang Ilegal
Sebanyak 3.025.398 batang rokok, 107.865 gram TIS, dan 5.820 botol minuman keras ilegal dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.
-
Bea Cukai Sulsel Musnahkan 8 Juta Batang Rokok Ilegal
Sebanyak 8 juta batang rokok ilegal dan 15 paket barang larangan pembatasan di antaranya sextoys dimusnahkan Bea Cukai Sulawesi Selatan.
-
Bea Cukai Pekanbaru Musnahkan Tiga Juta Batang Rokok
Sebanyak 3,7 juta batang rokok dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Pekanbaru, Kamis (4/8/2016).
-
Negara Rugi Miliaran, 18.662.832 batang rokok ilegal Dimusnahkan
Selama 2015, Ditjen Bea dan Cukai Jawa Timur I telah menyita 63.649.451 juta batang rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai Rp 15 miliar.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved