Bea Cukai dan Ditjen Dukcapil Manfaatkan Data Kependudukan Guna Tingkatkan Pengawasan
Sinergi kedua instansi ini merupakan salah satu upaya peningkatan pengawasan dan keamanan, optimalisasi penerimaan pada e-commerce dan perusahaan jasa
Dengan adanya data anggota keluarga diharapkan akan memudahkan analis Bea Cukai dalam mempercepat kegiatan analisis sehingga mampu menghasilkan informasi yang tepat waktu (timely) dan berkualitas (accurate).
“Data nomor Kartu Keluarga dan anggota keluarga juga diperlukan dalam rangka penelusuran aset. Penelusuran aset terhadap anggota keluarga penanggung utang dilakukan jika penanggung utang diduga mengalihkan kepemilikan asetnya kepada anggota keluarga," ujarnya.
Heru menambahkan bahwa kesamaan visi dalam menggunakan teknologi menyatukan Bea Cukai dan Ditjen Dukcapil dalam satu kesatuajn tujuan Indonesia yang tengah menuju revolusi industri 4.0. Pengawasan dan pelayanan yang berbasis teknologi bukan berarti menginggalkan sisi sumber daya manusia yang telah ada namun menjadi sinergi dari sebuah ekosistem yang komprehensif.
“PKS ini merupakan bukti sinergitas yang modern dan baik ketika sisi tekonologi dan sisi humanis bersanding dalam harmoni. Berbagai tekonologi tersebut, di antaranya face recognition, photo identification, big data dan single window profile merupakan energi positif bagi organisasi dan sejalan dengan visi dan misi Bea Cukai dalam menyejajarkan Bea Cukai dengan institusi kepabeanan dunia,” pungkas Heru. (*)