Heather Mack Dibebaskan dari Penjara Bali Setelah Jalani Hukuman Karena Turut Serta Membunuh Ibunya
Heather Mack, warga Amerika Serikat dibebaskan dari penjara di Bali. Sebelumnya ia divonis bersalah karena turut serta dalam pembunuhan…
Beberapa teman Heather terlihat menyambutnya di luar penjara, termasuk Oshar Putu Melody, perempuan Australia yang menikah dengan pria Bali, dan dipercaya untuk membesarkan Stella.
Masa tahanan Heather telah dipotong 34 bulan karena berbagai pertimbangan, termasuk berkelakuan baik.
Seorang petugas LP bernama Lili menjelaskan, remisi enam bulan diperoleh Heather saat perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI.
Lili menjelaskan Heather selanjutnya akan ditempatkan dalam sel kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan ke AS.
Menurut aturan hukum di Indonesia, setelah dibebaskan Heather dapat dipersatukan kembali dengan putrinya, yang kini berusia enam tahun.
Tapi pengacara Heather, Yulius Benyamin Seran, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya ini meminta kepada pihak berwenang agar Stella tetap bersama keluarga angkatnya demi menghindari perhatian media.
Seseorang yang telah dideportasi dari Indonesia baru boleh diizinkan masuk kembali ke Indonesia setelah enam bulan.
AP
Diproduksi oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC News.