Minggu, 5 Oktober 2025
ABC World

Heather Mack Dibebaskan dari Penjara Bali Setelah Jalani Hukuman Karena Turut Serta Membunuh Ibunya

Heather Mack, warga Amerika Serikat dibebaskan dari penjara di Bali. Sebelumnya ia divonis bersalah karena turut serta dalam pembunuhan…

Heather Mack, warga Amerika Serikat dibebaskan dari penjara di Bali. Sebelumnya ia divonis hukuman penjara selama 10 tahun karena turut serta dalam pembunuhan ibunya.

Mayat sosialita kaya asal Chicago, Sheila von Wiese-Mack, 62 tahun, ditemukan di dalam bagasi taksi yang diparkir di St Regis Bali Resort pada Agustus 2014.

Heather yang saat itu belum berusia 19 tahun dan sedang hamil, bersama pacarnya Tommy Schaefer yang saat itu berusia 21, ditangkap sehari kemudian di sebuah hotel sekitar 10 kilometer dari St Regis.

CCTV hotel menunjukkan pasangan ini terlihat bertengkar dengan Sheila di lobi hotel sesaat sebelum pembunuhan, yang diduga terjadi di dalam salah satu kamar hotel.

Pengadilan di Bali menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Heather karena terbukti turut serta membantu Tommy dalam pembunuhan ibunya, kemudian memasukkan mayatnya ke dalam koper.

Dalam vonis terpisah, Tommy dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Anak pasangan terpidana ini, Stella Schaefer, lahir menjelang vonis kedua orang tuanya pada tahun 2015.

Berdasarkan aturan hukum di Indonesia, Stella sebenarnya diizinkan untuk tinggal bersama ibunya di dalam LP Wanita Kerobokan sampai dia berusia dua tahun.

Namun Heather memberikan hak asuh atas putrinya yang masih kecil kepada seorang perempuan Australia sampai dia dibebaskan dari penjara.

Heather dan ibunya diketahui memiliki hubungan yang bermasalah. Puluhan kali polisi telah dipanggil ke rumah keluarga ini di Oak Park, Illinois.

Pada tahun 2016, Robert Bibbs, sepupu Tommy, mengaku bersalah membantu merencanakan pembunuhan dengan imbalan $66.300 yang diharapkan akan diperoleh Heather dari warisan ibunya.

Robert juga telah dijatuhi vonis dengan hukuman sembilan tahun penjara.

Anaknya diasuh oleh warga Australia

Heather yang kini berusia 26 tahun, tampak digiring melewati kerumunan wartawan di luar Lapas Wanita Kerobokan di Denpasar, saat dibebaskan pada Jumat pagi (29/10).

Ia dibawa ke kantor imigrasi dekat bandara internasional I Gusti Ngurah Rai.

Mengenakan masker, kacamata hitam, dan rompi oranye imigrasi, dia tidak memberikan komentar apa-apa kepada wartawan kecuali mengatakan, "Ya Tuhan... kalian gila!" dari balik jendela mobil.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved