Minggu, 5 Oktober 2025
ABC World

'Black Lives Matter' Membuat Isu Rasisme di Papua Banyak Dibicarakan

Unjuk rasa global \'Black Lives Matter\' telah memicu antusias warga Indonesia untuk kembali mengingat masalah di Papua.

Menurutnya hal ini terlihat dari tagar #PapuanLivesMatter yang sempat menjadi tren di Twitter selama berhari-hari dan digunakan bersama #BlackLivesMatter.

"Seperti di tempat lain, gerakan global juga telah diadaptasi menjadi Papua Lives Matter [di Indonesia]," kata Veronica yang kini tinggal di Australia kepada ABC.

Namun, selain mengapresiasi antusiasme orang Indonesia yang terpicu oleh gerakan \'Black Lives Matter\' untuk kembali mengingat masalah di Papua, ia juga mengingatkan fakta yang ironis.

"Jika Anda membandingkan dakwaan, para pelaku rasisme yang terlibat dalam insiden [Hari Kemerdekaan] menerima hukuman hingga 10 bulan dan sekarang dibebaskan.

"Ironisnya adalah ketika dunia menghadapi anti-rasisme, di Indonesia korban rasisme menghadapi hukuman penjara yang panjang."

Teuku Faizasyah, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengatakan kepada ABC "rasisme tidak memiliki tempat di Indonesia" dan membantah semua tuduhan sikap rasis sistemik terhadap orang Papua.

"Insiden penganiayaan orang Indonesia asli Papua adalah peristiwa yang terpisah dan tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah," katanya.

"Untuk menyamakan insiden-insiden yang terisolasi itu dengan gerakan global untuk kesetaraan tidak tepat sasaran. Selain itu, para pendukung kampanye Papua adalah mereka yang bertujuan untuk memisahkan provinsi Papua dari Indonesia."

Papuan Lives Matter Yogya

AP: Dita Alangkara: Salah satu dari aksi unjuk rasa meminta tahanan politik Papua dibebaskan yang digelar di Yogyakarta, 15 Juni 2020.

Laporan tersebut juga menyoroti 26 kasus dugaan pembunuhan tidak sah terhadap warga sipil Papua oleh pasukan keamanan Indonesia antara Maret 2018 dan Mei 2020, selain menyebutkan penyelidikan terhadap mereka yang terlibat kasus tersebut sangat jarang dilakukan.

"Semua 26 kasus terjadi ketika pasukan keamanan menggunakan kekuatan berlebihan untuk menangani protes sosial yang damai, insiden gangguan publik," kata laporan itu.

"Tidak ada mekanisme yang independen, efektif, dan tidak memihak untuk menangani pengaduan publik tentang pelanggaran oleh pasukan keamanan, termasuk pelanggaran pidana yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia, membuat banyak korban tanpa akses ke keadilan, kebenaran dan reparasi."

ABC telah menghubungi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberikan komentar tetapi belum menerima tanggapan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved