Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Dan Ikut Aksi Massa Membawa Senjata
Polisi berhasil mengungkap kelompok baru yang ikut menunggangi aksi masa pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kelompok ini berusaha menciptakan…
Komnas HAM menolak bergabung dengan tim pencari fakta kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dibentuk polisi. Sebaliknya Komnas HAM membentuk tim khusus sendiri untuk mengusut peristiwa kekerasan tersebut.
"Bukan kami tidak bersedia tapi UU yang memayungi kami tidak memungkinkan untuk itu, makanya kami membentuk tim khusus sendiri. Kami juga melibatkan pihak lain dan pakar yang berpengalaman dalam hal ini," Kata Ahmad Taufan Damanik.
Simak berita menarik lainnya dari situs ABC Indonesia.