Selasa, 7 Oktober 2025
ABC World

Kelompok Perusuh Berencana Bunuh 4 Tokoh Dan Ikut Aksi Massa Membawa Senjata

Polisi berhasil mengungkap kelompok baru yang ikut menunggangi aksi masa pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Kelompok ini berusaha menciptakan…

"Senjata ini ada teleskopnya jadi diduga kuat emang ingin menghabisi dari jarak jauh walau rakitan ini efeknya luar biasa." kata Muhammad Iqbal.

Polisi juga menemukan barang bukti sebuah rompi anti peluruh bertuliskan polisi. Sehingga polisi juga sedang mendalami motif kelompok ini untuk membentuk citra bahwa polisi melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

Sementara itu, Polri menyatakan hingga kini pihaknya masih menelusuri keterkaitan antara senjata yang dimiliki kelompok ini dengan kasus tewasnya sejumlah korban dalam kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu yang saat ini ditangani tim pencari fakta bentukan Polri bersama sejumlah lembaga independen lainnya.

Dalam pemaparannya Muhammad Iqbal kembali menegaskan bahwa kelompok ini bukanlah peserta aksi damai, tapi mereka adalah pelaku kejahatan kerusuhan.

Kelompok ini juga berbeda dari 2 kelompok lainnya yang sudah diungkapkan polisi sebelumnya yakni kelompok preman bayaran dan kelompok teroris yang hendak menunggangi aksi massa untuk menjalankan aksi jihadnya.

"Kelompok ini sangat berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukan dan Kapolri sebelumnya, fakta hukumnya beda, tersangkanya beda dan senjata apinya juga beda dan berarti ada 3 kelompok penunggang gelap. Bisa jadi masih ada kelompok lain yang belum berhasil kami tangkap dan identifikasi." tambahnya.

Pasca kerusuhan aksi massa 21-22 Mei 2019, selain mengungkap 3 kelompok penunggang aksi massa menolak hasil pemilu 2019 ini, polisi juga telah menangkap 442 tersangka perusuh lainnya. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki keterkaitan para perusuh dengan kelompok-kelompok tersebut.

Temuan Komnas HAM dukung temuan Polri

Sementara itu, Komnas HAM mendesak agar polisi segera mengungkap siapa dalang dibalik kelompok-kelompok yang menunggangi aksi massa 21-22 Mei 2019.

Apalagi kerusuhan ini telah memakan korban, ratusan warga luka-luka dan 8 orang meninggal dunia. Korban tewas diketahui terkena peluru tajam.

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan temuan sementara yang diperoleh lembaganya sedikit mendukung temuan yang dipaparkan oleh kepolisian.

"Salah satu korban remaja yang kami wawancarai, tangannya tertembak peluru tajam. Dia bilang dia tidak tahu dari mana datangnya peluru itu. Dan ini berbeda dengan keterangan korban lainnya yang tertembak peluru karet. Mereka mengaku melihat langsung pasukan yang menembaki mereka ketika pecah kerusuhan ada aksi bakar mobil." katanya.

"Ini menguatkan indikasi memang ada sniper seperti yang dikatakan Kapolri. Polisi harus cari siapa sniper itu dan kelompok mana yang menembakan peluru tajam," katanya.

Komnas HAM telah menerima berbagai aduan dari organisasi masyarakat (ormas) pascaperistiwa kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Sebagian besar, pengaduan berkaitan dengan dugaan tindakan kesewenang-wenangan aparat kepolisian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved