Sabtu, 4 Oktober 2025
ABC World

Australia Diam-diam Datangkan Terduga Pembunuh Turis di Uganda

Dua pria asal Rwanda yang dituduh membunuh turis pada tahun 1999 telah dimukimkan di Australia sebagai bagian dari pertukaran pengungsi…

Pembicaraan telepon tersebut meringankan beban politik Pemerintahan Turnbull, terkait sistem pemrosesan pencari suaka ke Australia di luar Australia.

Belum diketahui pasti apakah penerimaan kedua orang Rwanda itu merupakan prasyarat dari kesepakatan tersebut.

Begitu pula, belum diketahui juga visa jenis apa yang digunakan keduanya masuk ke Australia.

Menurut Politico Magazine, kedua pria ini ditangkap setelah serangan tahun 1999 dan dipenjara di Virginia.

Majalah itu melaporkan dua warga AS dan enam turis lainnya terbunuh dengan parang dan kapak saat mereka mengunjungi hutan untuk menyaksikan gorila.

Disebutkan, jaksa di AS mendakwa keduanya dengan pelanggaran terorisme dan menuntut hukuman mati.

Tapi kasus itu dibatalkan pada tahun 2006 ketika seorang hakim menemukan bahwa pengakuan terdakwa diperoleh melalui penyiksaan di Rwanda.

UU Terorisme AS mengizinkan penahanan terdakwa selama 15 tahun, meskipun tidak ada tuntutan hukum.

Merelokasi keduanya memungkinkan AS untuk menghindar dari permasalahan hukum yang rumit.

Keduanya tidak dapat dikembalikan ke Rwanda karena mereka kemungkinan dianiaya, tapi juga tidak dapat diadili di AS.

Serangan tahun 1999 terjadi dalam konteks kerusuhan, lima tahun setelah Genosida Rwanda yang menewaskan 800.000 orang dalam pembantaian yang berlangsung 100 hari.

Aksi kedua orang ini diduga karena ingin menyatakan kemarahan mereka atas dukungan negara-negara Barat bagi Pemerintahan Tutsi di Rwanda.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved