Mengapa Brunei Tidak Jadi Terapkan Hukuman Mati Bagi Homoseksual?
Pemerintah Brunei Darussalam tampaknya mundur dari rencana menerapkan undang-undang baru yang menjadikannya sebagai negara pertama…
"Tapi kita seharusnya tidak bertepuk tangan dan bersorak, karena dia belum mencabut hukuman itu," katanya kepada ABC.
"Masih merupakan kejahatan untuk menjadi gay di Brunei, masih merupakan kejahatan untuk melakukan perzinahan, untuk melakukan aborsi."
Adakah kekuatan selebritas atau kepentingan ekonomi?
Selebritas terkemuka termasuk George Clooney, Elton John dan Ellen DeGeneres telah memimpin boikot terhadap sebuah grup hotel mewah yang dimiliki oleh Brunei Investment Company, termasuk Beverly Hills Hotel California dan The Dorchester di London.
"Suara kita lebih keras dari yang kamu kira," tweet DeGeneres setelah pengumuman Sultan pada hari Minggu.
"Jaga agar tetap nyaring".
Boikot serupa dijalankan pada 2014, ketika Brunei pertama kali mengumumkan peluncuran undang-undang tersebut.
Tapi di saat selebritas memuji keberhasilan tekanan baru-baru ini, pada akhirnya ada kekhawatiran soal menghalangi investasi asing yang mendorong langkah Brunei.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Brunei telah berupaya mendiversifikasi ekonominya yang bergantung pada minyak dan menarik investasi asing yang lebih besar dalam upaya memperkuat negaranya di masa depan jika minyak habis.
Namun demikian, menurut Economist Intelligence Unit, upaya-upaya ini hanya akan menikmati "keberhasilan terbatas" dan sektor energi akan "terus mendominasi ekonomi", dengan ramalan PDB riil Brunei akan tumbuh hanya 1,4 persen pada 2019-2020.
Brunei telah berusaha untuk meningkatkan pariwisata, tetapi dengan STA Travel berhenti untuk menjual tiket dan mitra Royal Brunei Airlines lainnya di bawah tekanan untuk memutuskan hubungan, rencana tersebut berisiko.
London juga menghapus iklan yang mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata dari jaringan transportasi umum kota.
Aturan anti-gay akan tetap berlaku
Meski hukuman mati tidak diterapkan, pria yang berhubungan seks dengan pria lain masih bisa dihukum hingga 100 cambukan atau hukuman penjara yang lama di Brunei.
Sementara itu, lesbi bisa terancam pencambukan hingga 40 kali dan dipenjara selama 10 tahun.
Hukuman serupa tetap berlaku untuk perzinahan dan pemerkosaan, sementara perempuan juga bisa dibui karena melahirkan saat belum menikah, atau melakukan aborsi.