Korban Bom Bali Tagih Jokowi Soal Lahan Eks Sari Club
Warga Australia yang anaknya jadi korban serangan Bom Bali mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan rencana pembangunan…
Warga Australia yang anaknya jadi korban serangan Bom Bali mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menghentikan rencana pembangunan restoran di lokasi bekas Sari Club di kawasan Kuta. Dia telah menganggap lokasi tersebut sebagai tempat keramat.
Ribut-ribut Lahan Sari Club:
- Sari Club di Kuta merupakan salah satu lokasi yang diserang Bom Bali 2002
- Ada rencana menjadikan lokasi itu sebagai taman perdamaian namun tidak terwujud
- Pemilik lahan kini akan membangun restoran 5 lantai
Pria bernama Keith Pearce ini dalam suratnya kepada Jokowi menyatakan, "menodai" tempat dimana sejumlah nyawa melayang akibat serangan bom pada Oktober 2002 akan jadi penghinaan bagi keluarga para korban.
Pearce, yang anaknya mengalami cedera di Sari Club saat itu, menulis surat karena mendengar bahwa Jokowi sebelumnya pernah menyatakan dukungan bagi pembangunan taman perdamaian di sana.
"Sebagai salah seorang dari yang menanggung penderitaan di antara 13 korban selamat, serta orangtua tujuh orang yang meninggal di sana, saya sangat terpukul dengan perkembangan ini. Saya menganggap lahan Sari Club sebagai tempat keramat dan percaya hanya taman perdamaian yang boleh ada di sana," katanya.
Kepada ABC Pearce mengaku belum mendapat tanggapan apa-apa dari Presiden Jokowi.
Pemilik lahan eks Sari Club, Sukamto Tjia, yang dihubungi ABC menyatakan pihaknya akan tetap membangun restoran berlantai lima di lokasi tersebut.
Dia menyatakan sudah menjadi haknya untuk melakukan pembangunan di lahan miliknya itu, meski sebelumnya pernah ada janji lisan bahwa lahan ini akan dijadikan taman perdamaian untuk menghormati 202 korban yang terbunuh dalam serangan bom.
Sukamto Tjia telah memiliki lahan di kawasan Kuta tersebut sejak tahun 1997.
Dia menjelaskan selama ini dia selalu terbuka untuk menjual lahan tersebut kepada Bali Peace Park Association, sebuah LSM di Australia yang mewakili para penyintas Bom Bali 2002.
Namun setelah bertahun-tahun, katanya, permbicaraannya tidak mengalami kemajuan, dan dia pun memutuskan untuk membangun lahannya itu.

"Kami telah melewati proses negosiasi," ujar I Dewa Ketut Djatinegara, mewakili Sukamto Tjia.
"Mereka bilang ingin membelinya. Kami minta berapa penawaran mereka, tapi mereka tak pernah menyampaikannya," katanya.