Kamis, 2 Oktober 2025
ABC World

Terdakwa Teroris Tertawa Saat Divonis 38 Tahun Penjara

Terdakwa kasus terorisme Milad Atai (22 tahun) tertawa saat Hakim Peter Johnson menjatuhkan vonis hukuman maksimal 38 tahun penjara…

Terdakwa kasus terorisme Milad Atai (22 tahun) tertawa saat Hakim Peter Johnson menjatuhkan vonis hukuman maksimal 38 tahun penjara di Pengadilan Parramatta di Sydney, Jumat (23/11/2018).

Seperti dalam persidangan sebelumnya, terdakwa juga menolak berdiri saat hakim memasuki ruangan sidang.

Milad didakwa turut serta dalam pembunuhan terhadap Curtis Cheng, pegawai sipil bagian akuntansi Kepolisian Parramatta, pada Oktober 2015.

Dia telah mengaku bersalah turut membantu dan berkomplot dengan Farhad Mohammad (15 tahun), yang melakukan pembunuhan terhadap Cheng di luar kantor polisi Parramatta.

Selain itu, terdakwa juga mengaku bersalah dalam dua dakwaan lainnya terkait pendanaan kelompok teroris ISIS.

Dalam vonisnya, Hakim Johnson menyatakan terdakwa sama sekali tidak menunjukkan penyesalan. Dia berisiko tinggi untuk mengulangi perbuatannya.

Ketika hukuman itu disampaikan hakim, terdakwa tampak tertawa.

Saat meninggalkan kursi pesakitan, Milad terdengar mengucapkan sesuatu dalam bahasa asing sembari mengacungkan jari telunjuknya, sama seperti yang kerap ditunjukkan teroris ISIS.

Hakim Johnson mengatakan, tindakan terdakwa mencabut pernyataan penyesalan, merupakan tindakan kejam bagi keluarga korban.

Penyesalan Milad itu sebelumnya disampaikan dalam surat yang dikirim ke Kepolisian Federal Australia (AFP) dan pihak Jaksa Penuntut Umum.

"Kekuatan dan kesopanan keluarga Cheng berlawanan dengan dengan kepengecutan dan kebejatan moral dari terdakwa," kata Hakim Johnson.

Milad membantu orang bernama Raban Alou beberapa minggu menjelang serangan tersebut. Dia menemani Raban dalam upaya membeli senjata dan mendapatkan bendera ISIS.

Raban akhirnya mendapatkan senjata dari Talal Alameddine pada awal Oktober 2015. Dia lalu memberikannya kepada Farhad di Masjid Parramatta beberapa saat sebelum pelaku berangkat ke Kantor Polisi Parramatta.

Anak Curtin Cheng, Alpha, mengatakan tidak banyak berharap terdakwa akan mengalami rehabilitasi.

"Tak ada yang bisa menghilangkan rasa sakit dan trauma yang dilakukan individu-individu rusak ini pada keluarga kami," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved