Burung Kakatua Ini Jadi Penumpang Gelap Kapal Pesiar Australia
Seekor burung yang terbang di Brisbane telah ditemukan sebagai penumpang gelap dari sebuah kapal pesiar yang menuju ke Selandia Baru,…
"Ia sudah ada janji di sini minggu depan untuk pemeriksaan dengan segala sesuatu yang terjadi padanya. Itu pasti cukup traumatis untuknya," ujar Dr Gallagher.
Dr Gallagher mengatakan, pengembaraan Harri adalah pelajaran penting bagi semua pemilik burung untuk memastikan hewan peliharaan mereka diberi microchip.
"Burung-burung ini terbang sampai 60 kilometer per jam ... jadi baginya untuk pergi dari Chermside ke Hamilton, ia bisa berada di sana dalam lima menit."
Juru bicara Carnaval Australia, David Jones, mengatakan, meski Harri berlayar sebagai penumpang gelap di kapal pesiar ‘The Sea Princess’, pemilik hewan peliharaan itu kebetulan berada di salah satu kapal pesiar mereka, yakni Pacific Aria.
"Ini benar-benar unik," katanya.
"Ini adalah cerita klasik yang benar-benar bagus untuk semua orang di dua jalur pelayaran dan otoritas pemerintah melakukan semua yang mereka bisa untuk melakukan reuni keluarga saat (kapal) Sea Princess tiba di Brisbane pada hari Minggu sambil menjalani semua persyaratan biosekuriti.”
Kapal pesiar Pacific Aria akan kembali ke Brisbane pada hari Jumat (2/2/2018).
Harri dikarantina di kabin
Ada kondisi ketat yang melingkupi sisa petualangan laut Harri.
"Burung itu bisa saja membawa penyakit unggas dengan potensi untuk menyakiti populasi burung asli Selandia Baru," kata manajer layanan pemeriksaan perbatasan MPI, Andrew Spelman.
"Ada juga persyaratan bagi petugas MPI untuk memeriksa burung dan fasilitas karantinanya di setiap kunjungan baru di pelabuhan Selandia Baru."
Spelman mengatakan bahwa MPI membutuhkan bukti foto tentang karantina Harri dan nama petugas yang merawat burung tersebut.
Perjalanan Harri mengingatkan pada petualangan hewan baru-baru ini.
Anjing bernama Rusty, dari Goondiwindi di Queensland, mengembara 1.500 kilometer jauhnya ke Snowtown, Australia Selatan, setelah menumpang truk.