Panwas ; Tak Ada Unsur Pidana
Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo, tidak menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota KPPS Palopo.
TRIBUNNEWS.COM PALOPO, - Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo, tidak menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota KPPS Palopo.
Ketua panwas Palopo, Hisma Kahman, mengatakan besok (minggu) tetap akan dilakukan pleno penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Palopo.
Ia menambahkan dari beberapa KPPS yang telah diperiksa panwas Palopo tidak menemukan adanya unsur pidana melainkan hanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.
Bahkan saat melakukan komprotir, tak satupun yang menyatakan ada penggelembungan suara saat pencoblosan pemilihan Wali kota Palopo pada 27 april yang lalu.
Baca Juga :
- Gempa Vulkanik Terjadi di Dieng, Kondisi Aman 28 menit lalu
- Hari Ini PSS Jajal PPSM Magelang 1 jam lalu
- Petugas Pasang Lampu Sorot ke Kawah 1 jam lalu