Polri Buka Gelombang B Penerimaan Brigpol
Polri membuka gelombang B atau gelombang kedua penerimaan calon anggota brigadir Polri.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Polri membuka gelombang B atau gelombang kedua penerimaan calon anggota brigadir Polri. Pembukaan gelombang B ini untuk memberikan kesempatan kepada para siswa kelas XII SMA dan sederajat untuk berkarier di Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, penerimaan calon anggota brigadir Polri melalui Polres Nunukan diperpanjang hingga 11 April 2013. Ia berharap, masyarakat maupun pelajar di Nunukan yang berminat segera melengkapi berkas persyaratan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Terutama untuk yang kelas tiga boleh ikut cuma waktunya sampai 11 April. Untuk gelombang B tolong disosialisasikan. Boleh ikut tes brigadir Polisi sampai 11 April," ujar kapolres melalui Kabag Sumda Polres Nunukan AKP Haji Untung Mulyono.
Untung mengatakan, untuk pendaftaran gelombang B ini calon pendaftar diharapkan segera menghubungi petugas di Polres Nunukan.
"Sekarang mendaftar online, internet, registrasi nanti kemudian dilengkapi persyaratan. Kemarin persyaratan yang lain banyak yang kurang seperti raport dan legalisir. Karena waktunya mepet, ini betul-betul yang berminat. Jangan menunggu-nunggu waktu lagi, apalagi menjelang Ujian Nasional," ujarnya.
Sebelumnya pada gelombang A, ada 48 orang pendaftar melalui Polres Nunukan. Pendaftar gelombang A ini diberangkatkan pada 30 Maret untuk mengikuti seleksi pada 1-2 Maret di Polda Kaltim.
"Yang gelombang A tes duluan," ujarnya.
Polri tahun ini menerima 17.000 brigpol baru untuk penempatan di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 16.500 untuk formasi laki - laki sementara 500 jatah untuk polisi wanita.
Setelah penerimaan anggota brigadir atau bintara, Polri juga membuka penerimaan tamtama sebanyak 3.000 lowongan se-Indonesia yang akan ditempatkan di Satuan Brimob. Selain itu, Polri akan kembali membuka penerimaan bagi Perwira Sumber Sarjana bagi pangkat perwira.
Baca Juga :