Sabtu, 4 Oktober 2025

Asyik Nyabu Digrebek Polisi kediri

"Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Kediri Kota," jelasnya.

zoom-inlihat foto Asyik Nyabu Digrebek Polisi kediri
tribun batam
Ilustrasi tersangka yang ditangkap usai nyabu

Laporan Wartawan Surya,Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI - Tim Satreskoba Polres Kediri Kota, Jawa Timur menangkap Suharto,SE bin Bado (42).

Tersangka  diamankan karena sedang mengisap sabu-sabu di kamar hotel Pondok Indah  Jl Raden Patah, Kota Kediri, Kamis (28/3/2013).                               

Warga Dusun Gunung Remuk, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten  Banyuwangi tak berkutik karena tertangkap tangan sedang mengisap sabu.

Dari kamar yang dipakai mengisap sabu, polisi mengamankan barang bukti seperangkat alat isap sabu-sabu dan sisa sabu-sabu yang masih berada dipipet.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menyebutkan tersangka bakal dikenakan pasal 114 sub 112  ayat 1 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Pelaku sudah ditahan di rutan Polres Kediri Kota," jelasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved