Jumat, 3 Oktober 2025

Akses Jalan di Krayan Terbentur Hutan Lindung

Pembukaan akses jalan darat di Kecamatan Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan masih terbentur pada status kawasan di hutan lindung.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Akses Jalan di Krayan Terbentur Hutan Lindung
Ilustrasi pembatan jalan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Pembukaan akses jalan darat di Kecamatan Krayan dan Kecamatan Krayan Selatan masih terbentur pada status kawasan di hutan lindung. Hingga kini dua kecamatan tersebut hanya bisa dijangkau dengan melalui angkutan udara.

Asisten Deputi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Rahman Ibrahim mengatakan, untuk membuka jalan di kawasan tersebut, pihaknya terkendala pada status kawasan yang menjadi wewenang Kementerian Kehutanan.

Sesuai peraturan, kawasan yang masuk hutan lindung tidak diperbolehkan untuk pembangunan jalan. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan terkait dengan pembukaan akses jalan di kedua kecamatan dimaksud. Ia mengingatkan, dua kecamatan di Kabupaten Nunukan ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dikembangkan dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Menurutnya,  dengan melihat faktor geografis, jika memang tidak memungkinkan membuka akses jalur darat, pihaknya akan mempertimbangkan jalur udara.
"Apakah dengan memperpanjang dan memperluas run way atau ada subsidi khusus untuk mempermudah masyarakat!" katanya.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved