Warung Remang-Remang di Tuban Dirazia Polisi
Setelah lokalisasi Gandul, Tuban ditutup, warung remang-remang banyak bermunculan di berbagai lokasi

Laporan Wartawan Surya,Adrianus adhi
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Kepolisian dari Resor Tuban merazia belasan warung remang-remang di Desa Telogowaru, Kecamatan Merakurak dan Kawasan Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Rabu (27/03/2013) siang.
Warung yang dirazia petugas ini terdiri dari beragam jenis.
Diantaranya, warung kopi biasa yang didalamnya terdapat dua atau tiga kamar, kemudian rumah yang dijadikan warung serta dilengkapi dengan peralatan karaoke. Selain itu, polisi juga merazia kos-kosan yang berada di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Tuban Ajun Komisaris Polisi Yani Susilo mengatakan warung-warung ini sering diresahkan masyarakat karena diduga jadi tempat prostitusi.
"Setelah lokalisasi Gandul, Tuban ditutup, warung remang-remang banyak bermunculan di berbagai lokasi. Jika lokasi-lokasi ini tetap dibiarkan bisa jadi tempat-tempat seperti ini akan jadi tempat lokalisasi alternatif," kata Yani di lokasi, Rabu (27/3/2012).
Menurut Yani hal ini tentu tak sesuai dengan semboyan Tuban Bumi wali yang selama ini digaungkan pemerintah kabupaten. Selain itu, kata Yani, ijin warung tersebut tak ada.
"Kegiatan ini akan rutin kami laksanakan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi dan peredaran minuman keras," kata Yani.
Selain polisi, razia ini juga melibatkan Polisi Pamong Praja, TNI AD dan Tokoh Masyarkat setempat. Setidaknya ada 60 personel yang diterjunkan untuk merazia dua tempat tersebut.
Dari pantauan SURYA (Tribunnews.com Network), dari berbagai lokasi ini petugas hanya memeriksa kelengkapan identitas penghuni warung.
Tak satupun, penghuni warung yang kedapatan sedang melayani tamu kala itu.
Saat itu petugas gabungan ini hanya mendapati 12 penghuni warung yang tak memiliki Kartu Tanda Pengenal atau Kartu Penduduk Musiman.
Mereka kemudian diangkut ke truk, lalu dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata.