Jumat, 3 Oktober 2025

109 Karyawan RRI Kupang Diperiksa Polisi

Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT kembali memeriksa 109 karyawan RRI yang diduga menerima uang

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 109 Karyawan RRI Kupang Diperiksa Polisi
Pos Kupang / Muchlis Alawy
PERIKSA SAKSI--Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT, Bripka Jhon Blegur, memeriksa salah satu staf RRI Kupang di Markas Polda NTT di Kupang, Selasa (26/3/2013) siang.

Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT kembali memeriksa 109 karyawan RRI yang diduga menerima uang hasil penjualan aset tanah RRI senilai Rp 1,5 miliar. 

Pemeriksaan 109 karyawan RRI itu dilakukan marathon guna memenuhi permintaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan NTT.

Kapolda NTT, Brigadir Jenderal Polisi Ricky HP Sitohang, dikonfirmasi melalui Kabid Humas, AKBP Ida Pello, Selasa (26/3/2013) siang, menjelaskan, tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan ratusan karyawan RRI yang diduga menerima uang hasil penjualan tanah tersebut.

Ida menjelaskan, sejauh ini baru lima orang karyawan RRI yang diperiksa kembali terkait menerima uang hasil penjualan tanah tersebut. Kendati demikian, jajaran penyidik akan terus berupaya mempercepat pemeriksaan ratusan karyawan tersebut guna percepatan penuntasan kasus ini.

Ida mengatakan, selain pemeriksaan ratusan karyawan yang menerima uang hasil penjualan tanah, BPKP NTT juga meminta penyidik mendatangkan ahli penghitung nilai aset bangunan dan tanah. Penyidik sudah berkoordinasi dengan salah satu perusahaan ternama di Surabaya, Jawa Timur yang memiliki jasa perhitungan nilai aset tanah dan bangunan atau apraissal. "Bila tidak ada halangan minggu depan pihak apraissal bisa datang ke NTT melakukan penghitungan aset tanah milik RRI Kupang yang dijual kepada pengusaha," kata Ida.

Dikatakannya, dua item permintaan menjadi bagian terpenting dari dokumen untuk persyaratan penghitungan kerugian negara. Pasalnya, penghitungan kerugian negara menjadi salah satu unsur yang harus dipenuhi dalam satu tuduhan kasus korupsi.

Ia menjelaskan, polisi sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. Saksi yang diperiksa selain dari karyawan RRI Kupang juga dari pihak pertanahan, pembeli tanah hingga orang yang terlibat pengurusan sertifikat.

Baca  Juga  :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved